Logo
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia adalah
simbol yang digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dan
insatansi di bawah naungannya. Simbol dengan semboyan tut wuri
handayani yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara sang
perintis pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada
masa penjajahan Belanda.
Makna Logo
Berikut
ini adalah rincian tentang makna yang terkandung dalam logo yang digunakan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia:
Bidang
segi lima berwarna biru yang tersirat makna kejujuran,
ketenangan,
kesetiaan,kehandalan,
keharmonisan, kesabaran, dan kepekaan.
Semboyan tut
wuri handayani digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem
pendidikannya. Pencantuman semboyan untuk penghargaan dan penghormatan bagi
Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya diperingati sebagai Hari
Pendidikan Nasional.
Garuda dengan belencong berapi
di dadanya menggambarkan sifat berani, mandiri, dinamis, gagah perkasa,
dan penuh semangat mengarungi angkasa luas.
Sepasang sayap dan ekor berjumlah
lima helai merujuk pada Pancasila sebagai asas Negara.
Buku merupakan
kiasan sumber ilmu pengetahuan sebagai kekuatan
menjalani kehidupan.
Garuda
dan buku berwarna putih berarti kesucian,
kebersihan, dan keikhlasan. Warna api yang merah berkobar berarti
keagungan dan keluhuran pengabdian yang penuh keberanian dan rela
berkorban membela kebenaran dan kebaikan.
Penggunaan
Logo ini
digunakan sebagai logo resmi untuk setiap instansi di bawah naungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Logo yang diwajibkan untuk dipakai di
seragam siswa dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah
menengah atas, seragam PGRI, dan seragam Pegawai Negeri Sipil di
bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Seiring kebijakan yang diberikan, bermunculan logo-logo
sekolah yang diciptakan dengan masih bernuansa logo yang resmi. Bahkan, tidak
sedikit yang menciptakan logo yang jauh melenceng dari logo yang resmi.
Sumber : Wikipedia.com



